Sosialisasi Sadar Wisata di Desa Wisata Dewi Jipang Padukuhan Jipangan

@Her5wan 14 April 2023 09:34:05 WIB

Rabu 12 April 2023 bertempat di Kopi Jipangan diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Sadar Wisata oleh Dinas Pariwisata DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPRD DIY Bpk H. Boedi Dewantara, S.H.M.Si, Dinas Pariwisata DIY, Narasumber diantaranya dari GIPI, Carik Bangunjiwo, Dukuh Jipangan serta kelompok Desa Wisata Dewi Jipang.
Pengembangan pariwisata memiliki dampak yang baik bagi sektor ekonomi, bahkan secara nasional telah menjadi penyumbang faktor ekonomi, tidak terkecuali di DIY.
Tidak dapat dipungkiri bahwa di Yogyakarta, sektor pariwisata merupakan penopang ekonomi masyarakat.
Pengembangan pariwisata tidak lepas dari peran serta seluruh lapisan masyarakat. Melalui kegiatan sosaisasi sadar wisata ini, diharapkan masyarakat menjadi melek wisata sehingga dapat menerapkan salah satu pendukung pariwisata yakni sapta pesona.

Komentar atas Sosialisasi Sadar Wisata di Desa Wisata Dewi Jipang Padukuhan Jipangan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKal PERUBAHAN TA 2024

Desa Wisata Bangunjiwo

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License