KOTAK ASPIRASI MASYARAKAT
@Her5wan 05 April 2023 10:08:31 WIB
BAMUSKAL (Badan Permusyawaratan Kalurahan) merupakan bagian dari Pemerintahan Kalurahan yang memiliki salah saru fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat kalurahan.
Sesuai Perda Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2020 pada Pasal 33 disebutkan bahwa tugas Bamuskal diantaranya menggali aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat, mengelola aspirasi masyarakat, dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Dalam hal ini Bamuskal Bangunjiwo dalam rangka untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasinya, telah menyediakan kotak saran/aspirasi yang dipasang di Ruang Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo.
Kotak saran/aspirasi cukup mudah dijangkau dan terlihat dengan mudah.
#aspirasi
#bamuskal
#saran
Komentar atas KOTAK ASPIRASI MASYARAKAT
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Juli TA 2026
- Serah Terima Bantuan Jamban Sehat Program Danais Reformasi Kalurahan TA 2026
- Kunjungan Sekda Mamuju Tengah di TPS3R Resik Tenan Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 6 Juli 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Sambikerep RT 04 Program Bantuan Komunal BUMKALMA
- Evaluasi Program Penyuluhan Sosial Pusdiklatbangprof Kemensos RI
- Workshop Wayang Kulit Bersama Subandi Giyanto Art Studio
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















