Kegiatan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 23 November 2022 14:23:47 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Soekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggarakan Kegiatan Sosialisasi Perda Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. 22/11
Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul kerjasama dengan anggota DPRD Kabupaten Bantul Bapak H. Bibit Rustamta, S.H. .
Hadir dalam kegiatan ini anggota DPRD Kabupaten Bantul H. Bibit Rustamta, S.H., Lurah Bangunjiwo, Kamituwa Bangunjiwo serta beberapa pelaku UMKM Kalurahan Bangunjiwo.
Dalam kegiatan ini difasilitasi pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi pelaku UMKM langsung jadi oleh DPMPTSP Kabupaten Bantul.
Komentar atas Kegiatan Fasilitasi Pembuatan NIB bagi UMKM Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















