Musrenbangkal RKPKal TA 2023 dan Muskal Data Kemiskinan Extrem Kalurahan Bangunjiwo
@mgr 18 November 2022 07:31:16 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo siang ini menyelenggarakan Kegiatan Musrenbangkal RKPKal TA 2023 dan Muskal Data Kemiskinan Extrem Kalurahan Bangunjiwo. 17/11
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Kasihan, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kasihan, Lurah Bangunjiwo beserta jajaran pamong kalurahan, Bamuskal, lembaga kemasyarakatan kalurahan, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangkal ini dilaksanakan untuk menyepakati RKPKal TA 2023 yang kemarin telah melalui proses verifikasi oleh Tim Verifikasi RKP dan akan menjadi dasar penyusunan APBKal TA 2023.
Dalam forum ini disepakati juga personil Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kalurahan dan TPK untuk TA 2023.
Setelah musrenbang selesai, dilanjutkan muskal data kemiskinan extrem yang menjadi program prioritas Kabupaten Bantul.
Komentar atas Musrenbangkal RKPKal TA 2023 dan Muskal Data Kemiskinan Extrem Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















