Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga)
@Her5wan 20 Oktober 2022 10:48:00 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan rapat koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga). 19/10
Kader TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam rangka untuk percepatan penanggulangan stunting.
TPK akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita. Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting.
Rapat ini dipimpin oleh Kamituwa Kalurahan Bangunjiwo Bapak Slamet Widodo dihadiri oleh seluruh kader TPK Kalurahan Bangunjiwo.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#stunting
#kader
Komentar atas Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Menelusuri Jejak Warisan Budaya dan Sejarah Lokal Goa Wurung di Padukuhan Bibis
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 27 Juli 2026
- Bimtek bagi Pokmas Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Pembinaan Desa Cinta Statistik Tahap 2 Kalurahan Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Kelompok Masyarakat Kampung Berdaya Kalurahan Bangunjiwo
- Hari Jadi Ke-195 Kabupaten Bantul Tahun 2026
- Rapat Penyusunan Perubahan RPJMKal 2021-2026 Terintegrasi Penyusunan RKPKal 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















