Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga)
@Her5wan 20 Oktober 2022 10:48:00 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyelenggarakan rapat koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga). 19/10
Kader TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam rangka untuk percepatan penanggulangan stunting.
TPK akan melakukan pendampingan pada tiga kelompok sasaran, yaitu calon pengantin, ibu hamil, serta baduta dan balita. Tugasnya adalah melakukan pengawasan dan edukasi kepada kelompok sasaran untuk mencegah stunting.
Rapat ini dipimpin oleh Kamituwa Kalurahan Bangunjiwo Bapak Slamet Widodo dihadiri oleh seluruh kader TPK Kalurahan Bangunjiwo.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#stunting
#kader
Komentar atas Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga)
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















