Pamong dan Bamuskal Bangunjiwo mengikuti Penyuluhan Hukum dari Inspektorat dan Kejaksaan Bantul
@mgr 13 September 2022 07:14:11 WIB
Bertempat di Gedung Sastro Sooekarno Kalurahan Bangunjiwo diselenggrakan kegiatan penyuluhan hukum bagi pamong dan bamuskal. 12/9
Kegiatan di hadiri oleh Panewu Anom Kapanewon Kasihan, pamong kalurahan dan anggota Bamuskal, dengan narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bantul dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul.
Dari inspektorat hadir Irban Pemerintahan dan Aparatur Bapak Priyo Harwijayanto, S.Si.,M.Si dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten dihadiri Jaksa Ibu Luluk.
Kegiatan ini dilaksanakam dalam rangka untuk memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum sehingga dapat dilakukan pencegahan dan meminimalisir permasalahan hukum.
Komentar atas Pamong dan Bamuskal Bangunjiwo mengikuti Penyuluhan Hukum dari Inspektorat dan Kejaksaan Bantul
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi APBKal TA 2026 Kalurahan Bangunjiwo
- Informasi APBKal Perubahan Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Pembekalan Peserta Ujian Seleksi Dukuh Salakan dan Dukuh Kalangan Bangunjiwo
- Pembahasan Raperkal LPJ Realisasi APBKal TA 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Dinas Pariwisata DIY gelar Sosialisasi Pemandu Wisata di Bangunjiwo
- Penerjunan KKN Tematik Lingkungan UMY di Bangunjiwo
- Tradisi Nyadran Bulan Ruwah di Makam Banyutemumpang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















