Pelaksanaan Konsultasi Publik Raperkal BUMKALMA dan Pengelolaan Sampah

@mgr 28 Juli 2022 14:33:09 WIB

Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo siang ini menyelenggarakan Rapat Konsultasi Publik dua Rancangan Peraturan Kalurahan sekaligus. 27/7
Rancangan Peraturan Kalurahan tersebut yaitu Raperkal tentang Kerjasama Antar Kalurahan Dalam Rangka Pembentukan Pengelola Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama dan Raperkal tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Pedoman Penyelenggaraan Bank Sampah.
Rapat dihadiri oleh Panewu Kasihan, Kepala Jawatan Praja, Kepala Jawatan Kemakmuran, Lurah Bangunjiwo beserta pamong kalurahan, pendamping desa, lembaga kemasyarakan kalurahan, TPK Kalurahan, serta perwakilan tokoh masyarakat.

Komentar atas Pelaksanaan Konsultasi Publik Raperkal BUMKALMA dan Pengelolaan Sampah

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License