Sosialisasi CHSE Kampung Wisata Kajigelem Kalurahan Bangunjiwo

@mgr 20 Juli 2022 13:44:35 WIB

Jadikan protokol cleanliness, health, safety dan environment (CHSE) norma baru dalam pengelolaan sebuah Desa Wisata. Dalam rangka menyebarluaskan CHSE bagi pengelolaan pariwisata, Dinas Pariwisata DIY mengadakan Kegiatan Sosialisasi CHSE bagi Kampung Wisata Kajigelem Kalurahan Bangunjiwo.(19/7) Acara terselenggara atas kerjasama dengan anggota DPRD DIY Bapak Umarudin Masdar, S.Ag di Pendopo Kajigelem Sekar Mataram Bangunjiwo. Sosialisasi dihadiri oleh Lurah Bangunjiwo, Ulu-Ulu, Kaur Pangripta, Pengurus Bumkal Bangun Kamulyan, Pokdarwis Kajigelem, serta pengurus Desa Wisata Bangunjiwo.
Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan Desa Wisata dapat memahami alur dan mekanisme dasar protokol kesehatan. Selain itu, penerapan CHSE diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke Desa Wisata Bangunjiwo serta memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Komentar atas Sosialisasi CHSE Kampung Wisata Kajigelem Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License