Pembinaan Desa Bersinar dan Deteksi Dini Narkoba bagi Pamong Bangunjiwo
@mgr 04 Juli 2022 11:29:19 WIB
BNN Kabupaten Bantul melaksanaan pembinaan Desa Bersinar Kalurahan Bangunjiwo. 4/7
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Sastro Soekarno seusai apel bersama pamong kalurahan.
Hadir dari BNN Kabupaten Bantul Bapak Budi Suryono (Kasubag TU) beserta jajarannya.
Disampaikan bahwa Desa Bersinar Kalurahan Bangunjiwo telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Bantul Nomor 507 Tahun 2021. Kegiatan P4GN di Kabupaten Bantul telah memiliki payung hukum dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 11 Tahun 2021.
Desa Bersinar ini merupakan salah satu program BNN dalam menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, mengingat DIY dan Kabupaten Bantul saat ini masuk kategori darurag narkoba.
Pada kesempatan ini BNN Kabupaten Bantul melaksanaan deteksi dini dengan tes urine bagi pamong kalurahan.
Sebanyak 25 orang pamong diambil urine untuk dilaksanakan tes, dengan hasil tes negatif narkoba semua.
Berani Tolak
Berani Rehab
Berani Lapor
Komentar atas Pembinaan Desa Bersinar dan Deteksi Dini Narkoba bagi Pamong Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi Penentuan Tempat PORKAL 2025 Cabor Bola Voli Kalurahan Bangunjiwo
- Rakor Pemerintahan Kalurahan Bangunjiwo di awal Tahun 2025
- Revitalisasi Sendang Banyutemumpang Kalurahan Bangunjiwo
- Survei Lokasi Padat Karya Corblok Jalan Program PIK TA 2025
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 6 Januari 2025
- Pentas Perdana Paguyuban Karawitan "Ngudi Remen Raras" Sembungan Tahun 2025
- FPRB SIGAB Kalurahan Bangunjiwo 2025