Pemeriksaan Reguler BKK Dana Keistimewaan oleh Inspektorat DIY
@mgr 29 Juni 2022 08:12:18 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menanggapi Tim Pemeriksaan dari Inspektorat DIY di Ruang Kerja Lurah Bangunjiwo. 28/6
Agenda kegiatan tersebut adalah Pemeriksaan Reguler BKK Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan.
Kalurahan Bangunjiwo pada tahun 2022 ini mendapatkan alokasi BKK Desa Mandiri Budaya sebesar 1 Milyard dan BKK Papan Nama Penanda Keistimewaan sebesar 63 juta rupiah.
Untuk BKK Papan Nama Penanda Keistimewaan sudah terealisasi 100% sedangkan untuk BKK Desa Mandiri Budaya Tahap I sudah terealisasi sebesar 30%.
Tim diterima Bapak Lurah Bangunjiwo serta Kasi, Kaur dan diawali dengan pemeriksaan administrasi dan dilanjutkan pemeriksaan fisik diantaranya papan nama dan pembangunan talud jalan desa wisata di Sekarpethak Gedongan.
Kegiatan pemeriksaan dijadwalkan selama 15 hari kerja mulai tanggal 17 Juni s.d. 07 Juli 2022.
Komentar atas Pemeriksaan Reguler BKK Dana Keistimewaan oleh Inspektorat DIY
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















