Kalurahan Bangunjiwo
Kapanewon Kasihan
Kabupaten Bantul
D.I. Yogyakarta
Jl Karangjati, Gendeng, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul
- Visi Misi Desa Bangunjiwo // "Desa Bangunjiwo Yang Maju Dalam Bingkai Nilai - Nilai Tradisi Yang Kuat"
- |
- "Ing Ngarso Sung Tulodho Ing Madyo Mangun Karso Tutwuri Handayani"
- |
- "Ojo Rumongso Biso Naning Bisoho Rumongso"
- |
- “pusaka ingkang paling sekti iku dudu tombak,pedang lan keris,pusaka kang paling sekti yaiku dumunung ing jati diri”
- |
- "Urip Iku Urup"
- |
- “memayu hayuning pribadi; memayu hayuning kulawarga; memayu hayuning sesama; memayu hayuning bawana”
- |
- "Sak Bejo-bejone Wong Kang Lali Isih Bejo Wong Kang Eling Lan Waspodo"
- |
- “Kawula mung saderma, mobah-mosik kersaning hyang sukmo”
- |
- "Sengkut Gumregut Makaryo Mbangun Deso"
- |
- "Becik Ketitik Olo Ketoro"
- |
- "Ojo Adigang Adigung Adiguno"
- |
- "Becik Ketitik Olo Ketoro"
- |
- "Ayom Ayem Toto Titi Tentrem Kerto Raharjo"
- |
- "Kita wujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel"
- |
- "Kita wujudkan pelayanan masyarakat yang prima"
- |
- "Bekerjalah dengan cerdas, Bekerjalah secara efektif, Bekerjalah dengan keyakinan"
- |
- "Disiplinlah dalam bekerja"
- |
- "Motivasi kerja yang paling utama adalah motivasi dari dalam diri kita sendiri"
- |
- "Rencanakan dengan baik apa kerjaan kita hari ini dan realisasikan dengan tindakan nyata"
- |
- "Bekerja keraslah untuk menjadi baik dan bekerjalah lebih keras untuk menjadi yang terbaik"
- |
- "Melakukan hal sekecil apapun jauh lebih baik daripada sekedar berkeinginan"
- |
- "Kunci dari manajemen diri adalah ketekunan"
- |
- "Kenyataan merupakan hasil dari mimpi, keputusan dan perbuatan"
- |
- "Menjadi ramah itu baik, menjadi sopan itu terpuji, menjadi bermanfaat itu bijaksana"
- |
- "Kejujuran yang sesungguhnya ada didalam hati, rasakan dan ikuti maka disanalah kebahagiaan hidup akan kita temui"
- |
- "Jangan lupa bersyukur"
- |
- "Jayalah Desaku Jayalah Bangunjiwo"
- |
- "Indahnya berbagi dengan sesama"
- |
Prosedur Sengketa Informasi
@mgr 20 April 2022 13:14:27 WIB
Pasal 1 angka 5 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) mendefinisikan Sengketa Informasi Publik adalah sengketa yang terjadi antara Badan Publik dan Pengguna Informasi Publik berkaitan dengan hak memperoleh dan menggunakan informasi menurut ketentuan yang diatur dalam UU KIP.
Apabila terjadi sengketa informasi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, maka yang akan menangani adalah Komisi Informasi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (KIP DIY).
Aduan sengketa informasi bisa dikirimkan ke KIP DIY dengan alamat :
Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Istimewa Yogyakarta Lantai 2
Jalan Brigjen Katamso, Yogyakarta.
Komentar atas Prosedur Sengketa Informasi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penandatanganan Perjanjian Kinerja Lurah Bangunjiwo Tahun 2025
- Pembangunan Joging Track Lapangan Sembungan dengan Dana Silpa DD TA 2024
- Penyerahan PAK dari Bagi Hasil Usaha BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo Tahun 2024
- Pengajian Lintas Sektor Kapanewon Kasihan Putaran Terakhir di Kalurahan Bangunjiwo
- Nobar Timnas Indonesia VS Bahrain
- Rakor Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 Kalurahan Bangunjiwo
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 24 Maret 2025