Profil PPID
@Her5wan 18 April 2022 14:25:26 WIB
Pengertian tentang PPID
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembentukan PPID di Kalurahan Bangunjiwo merupakan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul di bidang komunikasi dan informatika, khususnya sejak ditetapkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan.
PPID Kalurahan Bangunjiwo dibentuk untuk pertama tahun pada tahun 2021 di bawah tanggung jawab Lurah Bangunjiwo. Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo telah menyusun Peraturan Kalurahan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPID sebagai dasar hukum pelaksanaan PPID di Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Profil PPID
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Lurah Bangunjiwo serahkan bantuan ternak kambing untuk kegiatan Integrated Farming di Kawasan TPS3R
- Monitoring Pembangunan Sarana Air Bersih di Donotirto Tahun 2024
- Kabar Relawan FPRB SIGAB Bangunjiwo Tahun 2024
- Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2024
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 16 Desember 2024
- Informasi Kejadian Alam Musim Penghujan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2024
- Rapat Pembahasan Raperkal APBKal TA 2025 bersama Bamuskal