Profil PPID
@Her5wan 18 April 2022 14:25:26 WIB
Pengertian tentang PPID
PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab dibidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) adalah pejabat yang melaksanakan tugas dan fungsi sebagai PPID pada satuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan pemerintah daerah.
Pembentukan PPID di Kalurahan Bangunjiwo merupakan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Kabupaten Bantul di bidang komunikasi dan informatika, khususnya sejak ditetapkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 121 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Layanan Informasi Publik Kalurahan.
PPID Kalurahan Bangunjiwo dibentuk untuk pertama tahun pada tahun 2021 di bawah tanggung jawab Lurah Bangunjiwo. Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo telah menyusun Peraturan Kalurahan Nomor 11 Tahun 2021 tentang PPID sebagai dasar hukum pelaksanaan PPID di Kalurahan Bangunjiwo.
Komentar atas Profil PPID
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Monev Bamuskal terkait realisasi pelaksanaan APBKal TA 2024 periode Bulan November
- Lurah Bangunjiwo tinjau dan serahkan bantuan bagi warga terdampak tanah longsor di Donotirto
- Penanganan Pohon Tumbang Relawan FPRB SIGAB di Bibis RT 04
- Pemberian PMT bagi Balita dengan Berat Bdan Kurang Periode Bulan November 2024
- Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Rabies dan Zoonosis bersama Puskesmas Kasihan I
- Kegiatan Apel Pamong Kalurahan Senin 18 November 2024
- Bimbingan Teknis KPPS Pilkada Kabupaten Bantul Tahun 2024 di Kalurahan Bangunjiwo