Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021
@Her5wan 26 Januari 2022 09:43:28 WIB
Bupati Bantul telah menerbitkan Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021 tentang Penetapan Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LCP2B) dan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Hal ini menindaklanjuti adanya ahli fungsi lahan pertanian menjadi nonpertanian yang menyebabkan penurunan luas lahan baku sawah setiap tahunnya.
Keputusan Bupati ini menjadi pedoman dalam setiap perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan untuk dapat mempertahankan lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Berikut ini adalah Peta Update Lahan Baku Sawah (LBS) di Kalurahan Bangunjiwo.
dapat diunduh pada tautan : https://bit.ly/lbskapanewon2021.
Peta Luasan dan Sebaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
dapat diunduh pada tautan : https://bit.ly/PETALP2B2021.
Komentar atas Keputusan Bupati Bantul Nomor 463 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















