Pelayanan Admnduk bisa dilayani di Kalurahan Bangunjiwo
@Her5wan 10 Januari 2022 11:18:01 WIB
Diberitahukan kepada warga Bangunjiwo,
Bahwa Pelayanan Administrasi Kependudukan /Adminduk dapat dilayani langsung di Kantor Kalurahan Bangunjiwo, bagi warga Bangunjiwo bisa mengurus :
1. Akta Kematian
2. Akta Kelahiran
1. Sudah ber NIK
2. Baru Lahir
3. Pindah penduduk
1. Datang dari luar Bjw
2. Pindah ke luar Bjw
4. KIA
5. Pembaharuan KTP
6. Perubahan KK
Dengan persyaratan semua dokumen pendukung asli di bawa ke kantor Kalurahan.
Komentar atas Pelayanan Admnduk bisa dilayani di Kalurahan Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















