Pelayanan Admnduk bisa dilayani di Kalurahan Bangunjiwo

@Her5wan 10 Januari 2022 11:18:01 WIB

Diberitahukan kepada warga Bangunjiwo,
Bahwa Pelayanan Administrasi Kependudukan /Adminduk dapat dilayani langsung di Kantor Kalurahan Bangunjiwo, bagi warga Bangunjiwo bisa mengurus :
1. Akta Kematian
2. Akta Kelahiran
1. Sudah ber NIK
2. Baru Lahir
3. Pindah penduduk
1. Datang dari luar Bjw
2. Pindah ke luar Bjw
4. KIA
5. Pembaharuan KTP
6. Perubahan KK
Dengan persyaratan semua dokumen pendukung asli di bawa ke kantor Kalurahan.

Komentar atas Pelayanan Admnduk bisa dilayani di Kalurahan Bangunjiwo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License