Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022
@Her5wan 28 Desember 2021 10:56:43 WIB
Berdasarkan Surat dari Kapanewon Kasihan
No : 4431559 perihal : Pengamanan Natal Tahun 2021,
Maka Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo :
1. Tidak mengeluarkan ijin kegiatan yang menimbulkan keramaian/ kerumunan dari tgl 24 Des s/d 02 Jan 2022 kecuali Kegiatan Ibadah Natal tgl 24 dan 25 Des 2021
2. Lapangan / tempat-tempat yang bisa memungkinkan untuk menimbulkan kerumunan/ keramaian pada saat malam Tahun Baru 2022 ditutup
3. Menghimbau masyarakat untuk merayakan kegiatan pergantian Tahun Baru 2022 untuk tinggal dirumah saja
Komentar atas Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













