Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu
@Her5wan 27 Desember 2021 11:30:56 WIB
Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu karena dampak covid-19 di Kalurahan Bangunjiwo.
Jumlah penerima sebanyak 19 anak yang pada masa pandemi covid-19 ini orang tua mereka meninggal karena terpapar covid-19.
Bantuan ini menggunakan Dana Desa TA 2021 dan diserahkan secara simbolis oleh Lurah Bangunjiwo Bapak H. Parja, ST.M.Si.
Semoga dengan bantuan ini sedikit membantu dan meringankan beban anak yatim/piatu yang terdampak covid-19.
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#danadesa
#yatim
#piatu
Komentar atas Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo menyalurkan bantuan sembako bagi anak yatim/piatu
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
- Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Program PPBMP TA 2026 Periode Bulan Juni
- Kegiatan Pra Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Tahun 2026 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















