Penghargaan bagi Adat Tradisi Nguras Sendang Pangkah Bangunjiwo
@Her5wan 16 Desember 2021 15:01:24 WIB
Adat Tradisi "Nguras Sendang Pangkah" Kalurahan Bangunjiwo memperoleh penghargaan dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul dalam Kegiatan Penghargaan Seniman dan Budayawan Pelestari Adat Tradisi Pelestari Cagar Budaya Tahun 2021.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Bupati Bantul di Hotel Grand Rohan Bantul.
Bapak Marjuki salah satu budayawan di Padukuhan Kenalan RT 03 Bangunjiwo bersama warga masyarakat selama ini terus melestarikan adat tradisi Nguras Sendang Pangkah yang diadakan setiap setahun sekali.
Salam Budaya
Lestari Budayaku
Komentar atas Penghargaan bagi Adat Tradisi Nguras Sendang Pangkah Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Tradisi Sedekah Selikuran Menyambut Malam Lailatur Qodar 1447 H
- Apel Pamong Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Senin 9 Maret 2026
- Rakor Relawan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Rapat Koordinasi TPK (Tim Pendamping Keluarga) perdana di Tahun 2026
- Kunjungan BPS Kabupaten Bantul di Bnagunjiwo dalam rangka Program Desa Cantik
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















