Launching padat karya tunai (Cash for work) program Kotaku 2021

@Her5wan 12 April 2021 10:06:56 WIB

Minggu (11/4/21), Hari ini bertempat di Pendopo Kopi Sawah Kajigelem, kegiatan padat karya tunai (Cash for work) program Kotaku 2021 secara resmi dibuka. Pembukaan dilakukan oleh anggota DPR RI Dapil DIY, H. Sukamto, S.H. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dirjen PUPR, Setda Kab. Bantul, Panewun Kasihan, Lurah Bangunjiwo, dan tamu undangan lainnya.
Pembukaan dilakukan dengan penyerahan tanda simbolis dari Bapak H. Sukamto,SH kepada Lurah Bangunjiwo, H. Parja,ST.,MSi dengan nominal Rp. 300 juta yang sebagian besar akan disalurkan dalam bentuk upah tenaga kerja. Program ini bertujuan untuk membantu masayarakat yang terdampak pandemi covid-19, bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk program padat karya tunai.
Selain di jalan usaha tani Gedongan, kegiatan ini juga dibagi ke wilayah 19 pedukuhan yang ada di Bangunjiwo.

#cfw
#padatkaryatunai
#bkm #ksm
#pemdes
#kemendespdtt
#kemendagri
#pemkabbantul
#kapanewonkasihan
#kapanewonkasihan

Komentar atas Launching padat karya tunai (Cash for work) program Kotaku 2021

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

INFOGRAFIS APBKAL TA 2024

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2023

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License