Kajian Serambi Dakwah Kembali Diadakan Setelah Libur Pandemi
@mgr 25 November 2020 10:43:48 WIB
BangunjiwoNews - (25/11), "Kaulah Teman Hidupku" itulah tema kajian Serambi Dakwah tadi malam bersama dengan Ustadz H. Hidayatu Rohman, M.Pd., selaku pendiri Forum Ta'aruf Padi Melati dan pengasuh Sekolah Sakinah Bantul. Kajian Serambi Dakwah kembali di adakan setelah libur beberapa bulan karena pandemi covid-19. Karena masih dalam masa pandemi, jumlah jamaah tetap dibatasi dan pengurus juga menyiapkan sarana protokol kesehatan agar jalannya kajian dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Kajian Serambi Dakwah merupakan kajian muda mudi dan umum yang di adakan dua kali dalam satu bulan, bertempat di sekretariatan Serambi Dakwah, Lemahdadi RT 02, Desa Bangunjiwo.
Setiap kajian diadakan, akan mengusung tema yang berbeda - beda agar lebih manarik bagi para jamaah kajian yang datang. Selain itu, pengurus juga telah menyiapkan menu makanan spesial agar suasana lebih santai dan akrab.
Komentar atas Kajian Serambi Dakwah Kembali Diadakan Setelah Libur Pandemi
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














