Tingkatkan Pembayaran PBB, Desa Bangunjiwo selenggarakan Rakor Intensifikasi PBB
Administrator 10 Maret 2020 15:02:25 WIB
BangunjiwoNews; Pemerintah Desa Bangunjiwo dipimpin oleh Carik Desa menggelar rapat koordinasi intensifikasi pembayaran PBB Tahun 2020. (09/03). Rakor ini dihadiri oleh Dukuh seDesa Bangunjiwo, yang mana Dukuh merupakan petugas pemungut PBB ditingkat desa. Dalam rapat ini disampaikan bahwa Desa Bangunjiwo menargetkan kenaikan pembayaran PBB dari pada tahun lalu. Dalam rangka menarik masyarakat untuk membayar pajak, Pemerintah Desa Bangunjiwo akan menggalakkan posko PBB di wilayah serta akan mengadakan undian berhadiah pembayaran PBB khusus DEsa Bangunjiwo. Berbagai hadiah menarik akan dipersiapkan untuk diundi bagi pembayaran PBB sampai dengan periode bulan Juli 2020. Carik Desa meminta informasi ini disampaikan ke masyarakat luas agar pembayaran PBB Desa Bangunjiwo di tahun ini meningkat.
Komentar atas Tingkatkan Pembayaran PBB, Desa Bangunjiwo selenggarakan Rakor Intensifikasi PBB
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














