Puskesmas Kasihan I Sosialisasikan Penyakit TBC kepada masyarakat Kalipucang
Administrator 20 Februari 2020 11:19:48 WIB
BangunjiwoNews; (20/02) betempat di Joglo Gesik Pedukuhan Kalipucang Puskesmas Kasihan I bersama dengan mahasiswa UMY mengadakan sosialisasi TBC dengan sasaran kader kesehatan dan PKK Pedukuhan Kalipucang.
Untuk menekan penyebaran penyakit TBC, perlu adanya sosialisasi penyakit TBC. Penyakit TBC merupakan penyakit menular dan dapat di sembuhkan. Penyakit TBC bukan merupakan penyakit guna-guna dan bukan penyakit keturunan. Namun, penyakit TBC merupakan penyakit yang oleh Micobacterium tuberculosis melalui percikan dahak. Penyakit TBC dapat di sembuhkan dengan cara pengobatan secara teratur minimal selama 6 bulan.
Pada sosialisasi ini dihadiri oleh kader kesehatan se Pedukuhan Kalipucang, PKK Pedukuhan dan masyarakat, sebagai narasumber dr. Sita dari Puskesmas Kasihan I. Penyakit TBC merupakan penyakit menular yang di sebabkan oleh bakteri Micobacterium Tuberculosis. Bakteri Micobaterium Tuberculosis ini merupakan bakteri yang terdapat di dalam paru-paru sehingga perlu penanganan khusus dengan mengkonsumsi obat anti tuberculosis secara teratur. Dalam sosialisasi ini Puskesmas mengajak semua kader dan masyarakat untuk menjadi kader di lingkungannya dengan melakukan gerakan TOSS TB yaitu Temukan Obati Sampai Sembuh pada penderita TBC.
Komentar atas Puskesmas Kasihan I Sosialisasikan Penyakit TBC kepada masyarakat Kalipucang
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















