Bupati Bantul tinjau langsung kondisi jalan rusak di Donotirto Bangunjiwo
Administrator 07 Februari 2020 11:02:53 WIB
BangunjiwoNews; Bupati Bantul Drs. Suharsono mengadakan kunjungan kerja meninjau jalan rusak di Pedukuhan Donotirto Desa Bangunjiwo Kecamatan Kasihan. Jumat (07/02) . Dalam peninjauan tersebut Bupati didampingi Camat Kasihan dan diterima Pj Lurah Desa Bangunjiwo.
Bupati Bantul mengatakan peninjuan dilakukan untuk mengetahui secara langsung mengenai kondisi jalan yang berada di Pedukuhan Donotirto yang rusak. Setelah melihat langsung di lapangan, memang kondisi jalan yang melintas Pedukuhan Donotirto mengalami kerusakan. Atas kerusakan jalan tersebut pihaknya berencana akan segera memperbaiki supaya kembali mulus sehingga lalu lintas transportasi warga berjalan lancar, nyaman dan aman melalui program P2MD.
Pj Lurah Desa Bangunjiwo mengatakan, kerusakan jalan dirasakan sejak beberapa tahun, yang ditandai aspal mengelupas sehingga berlobang. Kondisi tersebut sangat mengggangu kelancaran berlalu lintas dan mengundang kerawanan terjadi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu berharap Pemkab segera melakukan perbaikan.
Komentar atas Bupati Bantul tinjau langsung kondisi jalan rusak di Donotirto Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















