Rakor Pemerintahan membahas Percepatan Pengelolaan APBDesa dan Persiapan Pilurdes
Administrator 22 Januari 2020 14:55:57 WIB
BangunjiwoNews; Pj Lurah Desa Bangunjiwo bersama – sama dengan Carik Desa, Kaur Perencanaan, Kaur Keuangan, Ketua BPD dan Ketua TPK Desa mengikuti rakor pemerintahan Kecamatan Kasihan. (Rabu 22/01). Rapat koordinasi pemerintahan kali ini membahas tentang percepatan pengelolaan APBDesa dan persiapan pemilihan Lurah Desa.
Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah desa khususnya terkait dengan pelaksanaan kegiatan agar tidak ada penundaan pelaksanaan, diharapkan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan RKA yang telah disusun. Desa Bangunjiwo sendiri para Kasi dan Kaur selaku Pelaksana Kegiatan telah menyusun RKA APBDesa 2020.
Selanjutnya terkait dengan pemilihan Lurah Desa serentak Kabupaten Bantul tahun 2020, pemerintah desa diminta untuk segera mempersiapkan diri. Dalam waktu dekat adalah pembentukan panitia pemilihan Lurah Desa. Camat Kasihan mengharapkan pelaksanaan Pilurdes Tahun 2020 di Kasihan dapat berjalan dengan aman dan tertib.
Komentar atas Rakor Pemerintahan membahas Percepatan Pengelolaan APBDesa dan Persiapan Pilurdes
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















