Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Administrator 18 Januari 2020 15:14:56 WIB
BangunjiwoNews; Kuperasi Usaha Bersama (KUB) Kasongan menggelar Rapat Anggota Tahunan di RM Patehan. (Sabtu 18/01). RAT ini dihadiri oleh pengurus KUB beserta anggota, Carik Desa Bangunjiwo serta Dukuh Kajen dan Kalipucang. KUB Kasongan merupakan salah satu koperasi yang masih aktif di Bangunjiwo. Koperasi ini beranggotakan para pengrajin gerabah yang tersebar di daerah Kasongan. Keberadaan KUB ini sangat dirasakan manfaatnya oleh pengrajin.
Dalam RAT ini dilaporkan pertanggungjawaban pengelolaan koperasi oleh pengurus KUB. Selama ini KUB Kasongan dimanfaatkan anggotanya untuk mempermudah akses modal kegiatan usaha gerabah mereka.
Komentar atas Koperasi Usaha Bersama Kasongan selenggarakan RAT di RM Patehan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















