Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme
Administrator 06 Januari 2020 11:04:22 WIB
BangunjiwoNews: Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Karena itu, pelibatan unsur pemerintahan paling bawah itu sangat mutlak untuk melakukan deteksi dini radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, dan status sosial. Dalam konteks inilah pelibatan aparatur desa beserta Babinsa, Babhinkamtibmas, seperti di Desa Bangunjiwo ini menjadi sangat penting. Apalagi masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan kearifan lokal yang ada. Untuk itu aparatur kelurahan dan desa harus dapat memahami apa dan bagaimana bahaya terorisme menjadi ancaman nyata. Mereka juga perlu mengetahui bagaimana strategi pencegahan terorisme untuk kemudian menyebarluaskan pengetahuan yang diperolah itu kepada masyarakat. Pasalnya yang diperlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tidak lain adalah kebersamaan.
Komentar atas Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License















