Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme
Administrator 06 Januari 2020 11:04:22 WIB
BangunjiwoNews: Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme. Karena itu, pelibatan unsur pemerintahan paling bawah itu sangat mutlak untuk melakukan deteksi dini radikalisme dan terorisme di lingkungan masyarakat. Bahaya terorisme menyasar tanpa memandang pangkat, jabatan, dan status sosial. Dalam konteks inilah pelibatan aparatur desa beserta Babinsa, Babhinkamtibmas, seperti di Desa Bangunjiwo ini menjadi sangat penting. Apalagi masyarakat Indonesia masih sangat kental dengan kearifan lokal yang ada. Untuk itu aparatur kelurahan dan desa harus dapat memahami apa dan bagaimana bahaya terorisme menjadi ancaman nyata. Mereka juga perlu mengetahui bagaimana strategi pencegahan terorisme untuk kemudian menyebarluaskan pengetahuan yang diperolah itu kepada masyarakat. Pasalnya yang diperlukan dalam menghadapi berbagai potensi ancaman tidak lain adalah kebersamaan.
Komentar atas Lurah, Babinsa dan Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dalam pencegahan radikalisme dan terorisme
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Pengumuman Jadwal Pelayanan Selama Ramadan 1447 H
- Selamat menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H
- Tahun Baru Imlek 2026
- Pengumuman Libur Imlek Tahun 2026
- Sosialisasi Ketransmigrasian di Kalurahan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















