Ziarah Makam mantan pamong dalam rangka Hari Jadi Desa Bangunjiwo ke73
Administrator 06 Desember 2019 10:02:49 WIB
BangunjiwoNews; Jumat pagi Pamong Desa Bangunjiwo melaksanakan tabor bunga/ziarah kubur ke makam mantan pamong Desa Bangunjiwo (06/12). Kegiatan ini merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Desa Bangunjiwo ke-73 Tahun 2019.
Ziarah kubur diikuti oleh seluruh pamong desa dan meliputi 6 lokasi makam. Makam yang pertama dikunjungi adalah Makam Sembungan dimana menjadi tempat persemayaman lurah desa yang pertama yakni Sastro Soekarno. Selanjutnya dilanjutkan ke Makam Kalangan, Makam Bangen, Makam Candi Mulyo Lemahdadi dan yang terakhir Makam Sasonoloyo Ngentak.
Kegiatan ini renungan pamong desa dan sebagai bentuk penghormatan atas jasa – jasa pendahulu yang telah membangun Desa Bangunjiwo sampai seperti saat ini.
Komentar atas Ziarah Makam mantan pamong dalam rangka Hari Jadi Desa Bangunjiwo ke73
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo akhir Februari 2026
- Himbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1447 H
- Pengumuman Hasil Seleksi Pamong Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















