Doa dan Tahlil Desa Bangunjiwo
Administrator 03 Oktober 2019 20:57:40 WIB
BangunjiwoNews- Kamis malam pamong desa mengelar kegiatan tahlilan jumat pahing bersama dengan BPD serta lembaga desa. Kegiatan ini dimulai pukul 20.30 WIB dengan diawali pengajian atau kultum. Kultum pada kesempatan ini disampaikan oleh M. Daerobi mantan staft Desa Bangunjiwo. Dalam pengajiannya membahas tradisi Nyadran. Tradisi Nyadran merupakan tradisi yang baik dan perlu dilestarikan karena untuk mendoakan para leluhur agar memperoleh tempat yang baik disisi-Nya. Didalam tradisi Nyadran ada beberapa ibadah Islam yaitu Tahlil, sholawatan , serta shodaqoh Tahlil sendiri dipimpin oleh Sihono Mantan BPD Desa Bangunjiwo.( Kamis, 03/10/2019)
Acara dihadiri oleh Pamong Desa Bangunjiwo, BPD Desa Bangunjiwo, Bhabinkamtibmas, Babinsa Banhunjiwo, dan LKD Banhunjiwo. (Herm-Bjw)
Komentar atas Doa dan Tahlil Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















