Konsultasi Publik Raperdes Kewenangan Desa
@Her5wan 14 Juni 2019 20:38:27 WIB
BangunjiwoNews - Bertempat di Balai Desa Bangunjiwo diadakan Konsultasi Publik Rapat Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa Bangunjiwo berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala desa. (13/06). Kegiatan ini dihadiri oleh Kecamatan Kasihan, Bhabisa Bangunjiwo, Lurah Desa Bangunjiwo, Pendamping Desa, Carik Desa, Kaur dan Kasi , Pamong desa , serta lembaga desa dan perwakilan masyarakat Desa Bangunjiwo.
Draft Raperdes ini merupakan hasil dari Musyawarah Desa yang dilaksanakan BPD beberapa waktu yang lalu. Beberapa masukan dari masyarakat telah diakomodir dalam raperdes ini diantaranya adanya penambahan kewenangan desa seperti penanganan masalah stunting, pemberdayaan kaum perempuan dan disabilitas serta pengamanan dan penetapan batas desa. Hasil rapat rancangan peraturan desa yang telah disepakati oleh stake holder pemerintah desa yaitu dari pamong desa, lembaga desa dari LPMD, FKRT, Kajigelem, FPRB , hingga Karang Taruna dan perwakilan masyarakat Desa Bangunjiwo yang diberikan arahan juga oleh pendamping desa nantinya akan di mintakan rekomendasi ke Kecamatan Kasihan setelah itu dirapatkan bersama BPD Desa Bangunjiwo disahkan menjadi Peraturan Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Konsultasi Publik Raperdes Kewenangan Desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo akhir Februari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















