Peraturan Desa No. 09 Tahun 2015 ttg Pengelolaan Tanah Kas Desa
Administrator 31 Mei 2016 13:48:09 WIB
Dokumen Lampiran : Peraturan Desa No. 09 Tahun 2015 ttg Pengelolaan Tanah Kas Desa
Komentar atas Peraturan Desa No. 09 Tahun 2015 ttg Pengelolaan Tanah Kas Desa
Mugi 23 November 2017 15:09:28 WIB
untuk Perdes tersebut sekarang sudah berubah disesuaikan dengan Pergub DIY No. 34 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Tanah Kas Desa. . Perdes yang baru sekarang masih dalam tahap penyusunan
hendri 22 November 2017 16:05:39 WIB
mengetahui tentang pengelolaan tanah kas desa
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













