Tradisi Nyadran masih terus dilestarikan masyarakat Bangunjiwo
Administrator 24 April 2019 13:39:14 WIB
BangunjiwonNews () Selasa malam (23/04) kemarin warga masyarakat Pedukuhan Gendeng dan sekitarnya mengadakan tradisi Nyadran .Bulan Ruwah atau disebut juga bulan Sya’ban dalam kalender Islam dipandang sebagai bulan penting bagi masyarakat Jawa. Bulan ini merupakan bulan pelaporan atas segala amal perbuatan manusia. Di bulan ini pula masyarakat pedukuhan Gendeng menghaturkan sembah bakti kepada arwah leluhur yang telah menghadap sang Kuasa. Wujud bakti kepada arwah leluhur disimbolkan melalui upacara adat sadranan atau nyadran. Setiap bulan ruwah tiba masyarakat Jawa di berbagai tempat menggelar tradisi sadranan. Tak terkecuali pula masyarakat Dusun Gendeng , Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan , Bantul.
Komentar atas Tradisi Nyadran masih terus dilestarikan masyarakat Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















