Rakor Kader IMP, PPKBD Desa Bangunjiwo
@mgr 05 April 2019 13:30:45 WIB
BangunjiwoNews (05/04/2019) Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) PPKBD/Pos KB Desa Bangunjiwo mengadakan pertemuan dan koordinasi di ruang rapat Desa Bangunjiwo.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Ibu Arini sebagai Koordinator KB Kecamatan Kasihan, Ibu Herly sebagai PLKB Kecamatan Kasihan, dan Ibu – ibu kader IMP Desa Bangunjiwo.
Pada pertemuan ini disampaikan bahwa memaksimalisasi peran dan kompetensi Kader IMP dalam hal ini adalah Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD dan Sub PPKBD) merupakan solusi dalam upaya membangun desa. Kader IMP merupakan sumber daya manusia local yang sangat penting dan menjadi satu kekuatan yang dapat diandalkan untuk tetap dapat mempertahankan keberhasilan program KB di masyarakat.
Selain itu juga membahas mengenai rencana akan di adakannya outbond kader IMP, PPKBD dan Sub PPKBD Desa Bangunjiwo. Outbond yang direncanakan pada tanggal 28 April 2019 tersebut dilokasikan di Pantai Goa Cemara Bantul.
Komentar atas Rakor Kader IMP, PPKBD Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo akhir Februari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















