PKK Desa Bangunjiwo Monitoring Program Boga Sehat di Desa Bangunjiwo
Administrator 21 Maret 2019 11:01:50 WIB
BangunjiwoNews (21/03) Pemerintah Kabupaten Bantul telah meluncurkan program boga sehat bagi orang - orang terlantar khususnya para lansia dan penyandang disabilitas berat. Program ini berbeda dengan PKH maupun BPNT sehingga tidak akan tumpang tindih dengan jaminan sosial lainnya. Desa Bangunjiwo telah melaksanakan program boga sehat ini dengan sasaran penerima berjumlah 20 orang. Penerima manfaat mendapatkan asupan makanan sebanyak dua kali setiap harinya. Dengan pemberian boga sehat ini diharapkan tidak akan ada lagi orang terlantar yang kekurangan gizi. Untuk memastikan program boga sehat ini berjalan dengan baik hari ini Kamis (21/03) PKK Desa Bangunjiwo bersama Kasi Ekobang Kasihan, Staff Kemasyarakatan Kasihan dan Pendamping Kecamatan Kasihan. Tim monitoring meninjau secara langsung pemberian boga sehat kepada para lansia dan penyandang disabilitas yang ada di Desa Bangunjiwo.
Komentar atas PKK Desa Bangunjiwo Monitoring Program Boga Sehat di Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















