Pengurus PKBM Adi Jiwa 2019 - 2024 dikukuhkan oleh Lurah Desa Bangunjiwo
Administrator 10 Maret 2019 13:51:51 WIB
BangunjiwoNews (10/3) Lurah Desa Bangunjiwo hari ini Minggu 10 Maret 2019 mengukuhkan secara resmi pengurus PKBM Adi Jiwa Desa Bangunjiwo masa bakti 2019 s.d. 2024. PKBM Adi Jiwa yang kepengurusan sebelumnya diketuai oleh M. Soeroso, EW telah berakhir masa bhaktinya dan akan dilanjutkan oleh Bambang Nugroho, SH sebagai ketua yang baru. PKBM Adi Jiwa selama ini telah berhasil meluluskan banyak siswa kejar paket mulai dari Paket A, Paket B maupun Paket C. Masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan PKBM ini, karena sangat diperlukan bagi siswa yang putus sekolah untuk mendapatkan ijazah kelulusan. Dalam acara pengukuhan ini juga dilaksanakan rakor persiapan UNBK 2019 dengan menghadirkan para orang tua wali murid PKBM Adi Jiwa.
Komentar atas Pengurus PKBM Adi Jiwa 2019 - 2024 dikukuhkan oleh Lurah Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo akhir Februari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















