Warga Desa Bangunjiwo rekam E-Ktp di Kecamatan Kasihan
@Her5wan 13 Januari 2019 10:21:45 WIB
BangunjwoNews- Dalam tertib administrasi kependudukan, Dispenduk Kabupaten Bantul mengadakan rekam e - ktp. Rekam e- ktp kali ini diadakan di Kecamatan Kasihan, termasuk warga Desa Bangunjiwo. (13/01/2019).
Dalam perekaman kali ini, Camat Kecamatan Kasihan Drs. Susanto tutur memantau langsung proses perekakan, selain itu Panwas kecamatan Kasihan juga ikut hadir dalam pengawasan calon pemilih untuk Pemilu 2019.
Komentar atas Warga Desa Bangunjiwo rekam E-Ktp di Kecamatan Kasihan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















