Tabur Bunga/ Ziarah Mantan Pamong Desa Bangunjiwo
@Her5wan 06 Desember 2018 09:24:26 WIB
BangunjiwoNews-Kamis (06/12/2018) Bertepatan dengan tanggal berdirinya Desa Bangunjiwo yaitu pada tanggal 6 Desember Tahun 1946 yang lalu, pagi ini segenap Pamong Desa Bangunjiwo beserta BPD dan Lembaga Desa Bangunjiwo melaksanakan kegiatan tabor bunga/ziarah kubur di makam mantan Pamong Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini dilaksanakan di 6 makam yang merupakan tempat disemayamkannya mantan pamong Desa Bangunjiwo yaitu Makam Gunung sempu, Makam Kalangan, Makam Bangen, Makam Candi Mulyo Lemahdadi dan Makam Ngentak . Setiap tahun kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa – jasa mantan pamong desa yang telah berjuang membangun Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Tabur Bunga/ Ziarah Mantan Pamong Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















