Posko pelayanan pembayaran PBB di Pedukuhan Sribitan
@mgr 13 November 2018 09:54:15 WIB
BangunjiwoNews- Selasa (13/11/2018) pagi ini BKAD Kabupaten Bantul melayani pembayaran PBB di Posko Pedukuhan IX Sribitan Bangunjiwo. Dengan pelayanan pembayatan PBB semakin memudahkan masyarakat dalam membayar kewajiban pajak sehingga diharapkan penerimaan pajak menjadi optimal. Pelayanan Pajak di patu langsung oleh Supardal Dukuh IX Sribitan
Komentar atas Posko pelayanan pembayaran PBB di Pedukuhan Sribitan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat
- JADWAL POSKO PEMBAYARAN PBB-P2
- Pelaksanaan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Bagi Kelurahan Bangunjiwo
- Apresiasi Sekaligus Ucapan Terimakasih Kepada Seluruh Pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksan
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital Jemput Bola
- Aktivitas Identitas Kependudukan Digital
- Penanaman Perdana Pohon Alpukat Program Ketahanan Pangan BUMKAL Bangun Kamulyan Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















