Pembahasan Raperdes Perubahan APBDesa Tahin 2018 bersama BPD Desa Bangunjiwo
Administrator 12 Oktober 2018 21:03:04 WIB
BangunjiwoNews (12/10) Pemerintah Desa Bangunjiwo malam ini melaksanakan kegiatan pembahasan Raperdes Perubahan APBDesa TA 2018 bersama dengan BPD Desa Bangunjiwo. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan publik hearing Raperdes Perubahan APBDesa yang telah dilaksanakan pada minggu kemarin. Perubahan APBDesa ini dilakukan karena adanya perubahan penerimaan pendapatan desa yang berasal dari BKK dan P2MD Kabupaten Bantul dan untuk penyesuaian program PKT (Padat Karya Tunai) Tahun 2018. Dalam raperdes ini disebutkan ada penambahan pendapatan desa sebesar Rp. 1.862.148.640, - dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 4.463.798.960,- menjadi Rp. 6. 325.947.600,- .
Komentar atas Pembahasan Raperdes Perubahan APBDesa Tahin 2018 bersama BPD Desa Bangunjiwo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
- Selamat Purna Tugas Bapak H Suparman Dukuh XIV Kalangan
- Selamat Purna Tugas Bapak Pitoyo sebagai Dukuh V Salakan
- Monitoring Pelaksanaan Posyandu Padukuhan Kenalan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo akhir Februari 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















