Pentas Jathilan menandai peresmian Kel. Seni Jathilan Putro Krido Handoko dan Kreasi Sekar Budoyo
Administrator 16 September 2018 17:08:57 WIB
Minggu (2018-09-16) seni jathilan merupakan ikon dari Kabupaten Bantul, hal ini terbukti dengan maraknya kelompok seni jathilan di desa - desa se Kabupaten Bantul. Hampir di setiap desa memiliki kelompok seni jathilan yang digemari oleh masyarakat muda maupun tua. Seperti halnya di Pedukuhan Gendeng Bangunjiwo pada hari ini digelar pentas seni jathilan dalam rangka menyambut bulan suro sekaligus peresmian Kelompok Seni Jathilan Klasik Putro Krido Budoyo dan Kelompok Seni Jathilan kreasi dengan nama Kreasi Sekar Budaya. Dengan kegiatan ini diharapkan kesenian jathilan mampu bertahan dan semakin maju di Desa Bangunjiwo.
Komentar atas Pentas Jathilan menandai peresmian Kel. Seni Jathilan Putro Krido Handoko dan Kreasi Sekar Budoyo
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Verifikasi Program KBR oleh BPDAS DIY di Kelompok Tani Sambirejo Sambikerep
- Rembuk Stunting Kalurahan Bangunjiwo tAHUN 2026
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 22 Juni 2026
- Tradisi Menyambut Malam Tahun Baru 1 Muharam 1448 H di Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah
- Informasi Libur Nasional Peringatan Tahun Baru Islam 1448 H
- Sinau Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bersama Kesbangpol DIY di Bangunjiwo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License














