Penerimaan Kunjungan Studi Banding Pimpinan dan Anggota DPRD, SKPD dan Camat se Kab Kediri
Administrator 04 September 2015 11:05:46 WIB
Hari ini tanggal 04 September 2015 Pemerintah Kabupaten Bantul menerima kunjungan studi banding sejumlah 74 orang yang terdiri dari Pimpinan dan Anggota DPRD, Kepala SKPD, dan Camat se Kabupaten Kediri di Desa Bangunjiwo. Kegiatan tersebut dalam rangka pengembangan Desa Wisata di wilayah Kabupaten Kediri.
Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Bantul yang menerima kunjungan adalah Bapak Asisten Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Bapak Dr. Drs. Suyoto, HS, M.Si, MMA. didampingi oleh Bapak Camat Kasihan Bapak Drs. Sukendro dan Bapak Lurah Desa Bangunjiwo Bapak Parja, ST. Setelah mendengar paparan dari Bapak Asek dan Bapak Lurah Desa Bangunjiwo mengenai pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Bantul khususnya di Desa Bangunjiwo, peserta studi banding melaksanakan kunjungan lapangan di Desa Wisata Kasongan.
Komentar atas Penerimaan Kunjungan Studi Banding Pimpinan dan Anggota DPRD, SKPD dan Camat se Kab Kediri
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan Monev Kegiatan Reformasi Kalurahan di Kalurahan Bangunjiwo
- Warga antusias mengikuti Pelayanan Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kalurahan Bangunjiwo
- Muskal Laporan Kinerja Bamuskal Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
- Safari Tarawih Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo Tahun 1447 H
- Pelayanan Pemutakhiran Data SPPT PBB-P2 Kalurahan Bangunjiwo
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo 2 Maret 2026
- Penyampaian Informasi Anggaran Desa melalui Media Baliho Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
















