Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
@mgr 23 Februari 2025 19:17:02 WIB
Sabtu 22/02 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD DIY, dan berkenan hadir Anggota DPRD DIY Bapak D. Rajut Sukasworo dan Tenaga Ahli DPR RI Bapak Davi, Carik Bangunjiwo beserta jajaran pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, perwakilan FKRT, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk. Pelayanan publik dapat berupa barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.
Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelayanan publik, kewenangan dan tanggung jawab, penyelenggara, dan lain-lain.
Dalam perda tersebut, dijelaskan pula tentang hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, evaluasi pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.
Komentar atas Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- SURVAI MASYARAKAT
- Informasi Pelayanan Pembayaran PBB-P2 Tahap I Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2026
- Penyaluran BLT Dana Desa Kalurahan Bangunjiwo Periode Bulan Mei TA 2026
- Pembangunan Corblok Jalan Wonotawang Program Padat Karya Jogja Istimewa
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 4 Mei 2026
- Sosialisasi Padat Karya Jogja Istimewa di Wonotawang RT 11 Ngentak
- Rapat Koordinasi Persiapan Pembangunan Gedung PAUD Kalirandu
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















