Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
@mgr 23 Februari 2025 19:17:02 WIB
Sabtu 22/02 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD DIY, dan berkenan hadir Anggota DPRD DIY Bapak D. Rajut Sukasworo dan Tenaga Ahli DPR RI Bapak Davi, Carik Bangunjiwo beserta jajaran pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, perwakilan FKRT, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk. Pelayanan publik dapat berupa barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif.
Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelayanan publik, kewenangan dan tanggung jawab, penyelenggara, dan lain-lain.
Dalam perda tersebut, dijelaskan pula tentang hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, evaluasi pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.
Komentar atas Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bangunjiwo mengikuti zoom meeting Tasyakuran Swasembada Pangan Nasional Tahun 2026
- Rekap Pelayanan Ambulance Pemerintah Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Lurah Bangunjiwo pimpin Apel Pamong di awal Januari Tahun 2026
- Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Januari 2026
- Paguyuban Karawitan Larasati Meriahkan Pergantian Tahun 2025 - 2026
- Monitoring Pengamanan Perayaan Malam Tahun Baru 2026
- Informasi Libur Tahun Baru 2026
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















