Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik

@mgr 23 Februari 2025 19:17:02 WIB

Sabtu 22/02 Bertempat di Gedung Sastro Soekarno diselenggarakan kegiatan Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik. Kegiatan ini diselenggarakan oleh DPRD DIY, dan berkenan hadir Anggota DPRD DIY Bapak D. Rajut Sukasworo dan Tenaga Ahli DPR RI Bapak Davi, Carik Bangunjiwo beserta jajaran pamong, Ketua Bamuskal beserta anggota, perwakilan FKRT, Karang Taruna serta tokoh masyarakat. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan bagi setiap warga negara dan penduduk. Pelayanan publik dapat berupa barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif. 
Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik mengatur tentang ketentuan umum, jenis pelayanan publik, kewenangan dan tanggung jawab, penyelenggara, dan lain-lain. 
Dalam perda tersebut, dijelaskan pula tentang hak, kewajiban, dan larangan, penyelenggaraan pelayanan publik, evaluasi pelayanan publik, pengawasan pelayanan publik, peran serta masyarakat, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.

Komentar atas Sosialisasi Perda DIY Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pelayanan Publik

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 

Infografis APBKal TA 2025

LAPORAN REALISASI APBKal TA 2024

Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture

Data Jumlah Penduduk Bangunjiwo

Album Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Kapanewon Kasihan

GIS BANGUNJIWO

Profil Desa Wisata Kajigelem

APLIKASI ANDROID

PENGUMUMAN

||HARI KERJA PEMERINTAH DESA BANGUNJIWO, HARI SENIN - JUM'AT|| ||LAYANAN PAJAK STNK KELILING SETIAP HARI KAMIS DI BALAI DESA BANGUNJIWO, PUKUL 09.00 - 11.00 WIB||

Persyaratan Administrasi Kalurahan

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License