Adat Tradisi Nyadran di Padukuhan Kenalan
idh 19 Juli 2024 07:30:37 WIB
12/02 Mendekati bulan suci ramadhan, terdapat tradisi yang sering dilakukan oleh masyarakat. Salah satu tradisi tersebut adalah tradisi nyadran. Nyadran sendiri merupakn tradisi yang dilakukan oleh masyarakat khususnya masyarakat jawa yang dilakukan di bulan Sya’ban (Kalender Hijriyah) atau Ruwah (Kalender Jawa) untuk mengucapkan rasa syukur yang dilakukan secara kolektif dengan mengunjungi makam atau kuburan leluhur yang ada di suatu kelurahan atau desa. Nyadran dimaksudkan sebagai sarana mendoakan leluhur yang telah meninggal dunia, mengingatkan diri bahwa semua manusia pada akhirnya akan mengalami kematian, juga dijadikan sebagai sarana guna melestrikan budaya gotong royong dalam masyarakat sekaligus upaya untuk dapat menjaga keharmonisan bertetangga melalui kegiatan kembul bujono (makan bersama).
Seperti halnya yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah Salam RT 05 Padukuhan Kenalan. Semalam, masyarakat di wilayah Salam RT 05, melaksanakan kegiatan pembukaan nyadran. Kegiatan yang dilakukan malam tadi merupakan pembuka untuk dilaksanakannya nyadran selama 30 hari ke depan sebagai salah satu ungkapan rasa bersyukur masyarat Salam RT 05 sekaligus sebagai bentuk upaya untuk melestarikan budaya jawa.
Komentar atas Adat Tradisi Nyadran di Padukuhan Kenalan
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- INFORMASI LOWONGAN PAMONG KALURAHAN BANGUNJIWO
- Tradisi Sedekah Mauludan di Kalurahan Bangunjiwo
- Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW
- Pengajian HUT RI Ke-81 dan Maulid Nabi Muhammad SAW Padukuhan Petung
- Informasi Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
- Apel Pamong Kalurahan Bangunjiwo Senin 24 Agustus 2026
- Musrenbangkal Reviev RPJMKal 2021-2028 dan Penyusunan RKPKal TA 2027
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















