Desa Bangunjiwo kembali memperoleh alokasi padat karya infrastruktur Kemnaker RI TA 2019
Administrator 10 Desember 2019 14:59:03 WIB
BangunjiwoNews; Desa Bangunjiwo mendapatkan alokasi program padat karya infrastruktur dari Kemnaker RI TA 2019. (Des 2019). Program ini berupa pembangunan corblok jalan Pedukuhan Kenalan RT 05. Pekerjaan sudah dimulai hari Senin kemarin (09/12). Padat Karya merupakan suatu sistem yang mengutamakan dan/atau memprioritaskan penggunaan tenaga kerja yang cukup banyak untuk bekerja dalam suatu kegiatan pembangunan. Kegiatan padat karya mempunyai manfaat yang sangat dibutuhkan masyarakat baik itu aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ketenagakerjaan. Kegiatan padat karya dapat memberikan penghasilan baik yang sifatnya sementara atau berkelanjutan, menekan pengangguran dan kemiskinan, memupuk rasa kebersamaan, gotong royong dan partisipasi masyarakat.
Komentar atas Desa Bangunjiwo kembali memperoleh alokasi padat karya infrastruktur Kemnaker RI TA 2019
Formulir Penulisan Komentar
Profil Desa Wisata Bangunjiwo Paradise Of Culture
PENGUMUMAN
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bosan dengan wisata biasa? Sekar Mataram menawarkan Wisata Edukasi Kajigelem
- Kalurahan Bangunjiwo berhasil meraih Juara 2 Lomba Monolog Lurah dan Juara 3 Lomba Anekdot
- Badan Pangan Nasional/National Food Agency melaksanakan kunjungan di Kalurahan Bangunjiwo
- Sosialisasi dan Koordinasi Penanganan TBC di Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Kegiatan Apel Pagi Pamong Kalurahan Bangunjiwo 1 Desember 2025
- Monev Bamuskal terkait Pembangunan Infrastruktur Kalurahan Bangunjiwo TA 2025
- Penyusunan SOP Pelayanan Kalurahan Bangunjiwo Tahun 2025
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License













